Khataman dan Imtihan

Khataman dan Imtihan

Jumat, 05 April 2013

Politik Islam


Dengan dirumuskannya Piagam Madinah oleh Nabi Muhammad SAW setelah beliau hijrah ke Madinah, sebenarnya ini merupakan tonggak utama lahirnya pemerintahan Islam. Menurut Harun Nasution, Piagam Madinah tersebut mengandung aturan pokok tata kehidupan bersama di Madinah, agar terbentuk kesatuan hidup diantara seluruh penghuninya. Kesatuan hidup ini dipimpin oleh Muhammad SAW sendiri. Kesepakatan contract social inilah yang menjadi dokumen konstitusi bagi lahirnya negara yang berdaulat. Dengan demikian, di Madinah nabi Muhammad bukan hanya mengemban tugas-tugas keagamaan sebagai Rasulullah, melainkan juga sebagai kepala Negara.

Piagam Madinah ini merupakan embrio akan terlahirnya praktek politik dikemudian hari yang dialami oleh para khalifah (pemimpin negara) berikutnya sepeniggalnya Nabi Muhammad SAW. Ketika Nabi Muhammad Saw wafat pada tahun 632 M. Pada waktu itu, dengan segala situasinya, beliau tidak meninggalkan wasiat maupun arahan tentang figur atau siapa pengganti beliau. Umat Islam secara politis tidak siap ditinggalkan oleh Nabi. Maka masyarakat di Madinah pun sibuk memikirkan siapa pengganti Nabi sebagai kepala negara sepeninggal beliau. Maka sejak saat itulah mulai muncul benih-benih politik yang tidak bisa dielakkan oleh pemimpin-pemimpin pemerintahan berikutnya, yang dijalankan oleh para sahabat yang empat, yang dikenal dengan sebutan Khulafah al-Rasyidin. Kenyataan praktek perpolitikan semasa pemerintahan dipegang para sahabat ini pada masa-masa awal belum seberapa muncul, namun kenyataan ini semakin tampil nyata pada masa-masa akhir Khulafah al-Rasyidin, sehingga timbul beberapa mazhab politik. 

1. Politik Masa Khulafa al-Rasyidin dan Madzhab Politik
Istilah kekhalifahan dalam bentuk pemerintahan berawal dari Khalifah al-Rasyidin. Khalifah al-Rasyidin sendiri berjalan dalam rentang waktu 29 tahun. Khalifah yang menjalankan roda pemerintahan, dari Abu Bakar  Ash-Shidiq,  Umar bin Khattab, Utsman bin Affan,  Ali  bin Abu Thalib. Kekhalifahan al-Rasyidin  memegang dan menjalankan pemerintahan tetap di Madinah.  Periode kekhalifahan  pada rentang waktu ini mendapat sorotan dan   pujian  yang  sangat  mendalam dalam sejarah, sehingga  kekhalifahan ini mendapat gelar  Ar-Rasyidin (yang lurus).

Namun demikian, pada masa Khulafah al-Rasyidin ini tidak terlepas dari krisis. Krisis yang terjadi bukan merupakan krisis kepribadian diantara keempat Khulafah al-Rasyidin, melainkan krisis otoritas yang sah. Masalah yang diperdebatkan bukanlah siapa, melainkan bagaimana memilih seorang pengganti nabi dan menetapkan cakupan dan kewenangannya. Jadi, pada masa awal sejarah Islam terjadi krisis politik bukan krisis keagamaan, seperti kemelut institusional yang dialami kaum Muslim pada periode awal politik Islam.

Semenjak  Abu  Bakar  naik  sebagai   khalifah pertama Islam, diskursus politik sangat marak. Baik  dalam perbincangan  aktor,  apakah  Abu  Bakar  sebagai  seorang  kepala pemerintahan saja atau sebagai sekaligus  pemimpin agama.  Di  mana ditandai dengan perseteruan  yang  keras antara  kalangan  Muhajirin yang  beretnis  Quraisy  yang merasa sebagai  pembela  Islam  pertama  dengan  kalangan Anshor,  yang merasa memiliki tanah  air Islam  pertama. Bahkan  perbincangan  dengan  keputusan  Abu  Bakar untuk memerangi  orang yang tidak membayar  pajak,  juga telah menimbulkan  sejarah baru tentang  perkembangan pemikiran politik.  Sebab  selama Rasul hidup, beliau  tidak pernah menjatuhkan  hukum  perang kepada orang  yang tidak  mau membayar  zakat.

Pergulatan   pemikiran  politik  Islam  juga   cukup menonjol  dalam  mensikapi pemerintahan Umar  bin  Khattab yang  sangat  tegas tetapi demokratis.  Banyak  kebijakan-kebijakan  politik  Umar bin Khattab yang  berbeda  dengan kebijakan  Nabi, semisal dalam persoalan  pembagian  harta rampasan perang. Apakah ini ijtihadi politik Umar sendiri, atau bukan? Umar bin Khattab juga seorang pemimpin  yang ingin meletakkan politik dalam panggung keadilan, hal  ini tercemin dalam  sikap  Umar  ketika   dilantik   menjadi Khalifah.  Ia mengangkat  pedang  tinggi,  untuk  membela Islam,  jika  ia tidak  selaras  dengan  Islam,  maka ia menyuruh masyarakat mengingatkannya dengan pedang pula.

Demikian  juga  dalam  masa  pemerintahan   Khalifah Utsman,   pemikiran  politik tentang   koalisi,   aliansi tampaknya  sangat menonjol. Posisi usia Utsman yang  sudah cukup tua, yang kemudian dimanfaatkan oleh kerabat  dekat Utsman  untuk  mempengaruhi  roda pemerintahan.  Di mana kemudian   ditandai   dengan   kondisi   nepotisme   dalam pemerintahan Utsman.

Kondisi yang paling menegangkan, sehingga menimbulkan banyak pola pemikiran politik adalah  ketika  Ali bin  Abu  Thalib diangkat menjadi Khalifah. Konflik politik  berkepanjangan berkaitan  dengan  pembunuhan Utsman,  menjadikan   sebab timbulnya  perang  saudara di sesama Muslim.  Bahkan  istri Rasulullah sendiri, Aisyah, ikut mempimpin perang  melawan Ali dalam perang Jamal (Onta). Yang mana dikemudian  hari menjadi  diskursus  panjang  tentang boleh  tidak  wanita menjadi  pemimpin suatu kaum. Dalam masa inilah  kemudian, perbedaan kepentingan   aqidah  dipolitisir  lebih   jauh menjadi  sebuah  kepentingan  politik.  Dinamika politik inilah yang kemudian melahirkan mazhab politik Islam klasik yang terbagi dalam beberapa mazhab besar; yakni  Sunni, Syi'ah,  Khawarij, dan Mu’tazilah. Dari mazhab-mazhab politik yang masing-masing punya pandangan sendiri ini, di kemudian hari melahirkan derivasi pemikiran  yang  sangat kompleks  dan  berkelanjutan.

2. Politik Pemerintah Islam Pasca Khulafah Al-rasyidin

Kekhalifahan pasca Khulafa al-Rasyidin diawali sejak terjadinya kekacauan politik antara Ali bin Abi Thalib yang memegang pemarintahan sah pada waktu itu, dengan Muawiyah bin Abi Sofyan, yang pada akhirnya berhasil menggusur pemerintahan Ali. Dalam situasi perpolitikan yang kacau balau, hingga mendorong lahirnya beberapa Madzhab politik tersebut, bahkan sampai mengakibatkan terbunuhnya Ali bin Abi Thalib.

Mu'awiyyah bin Abi Sofyan, yang menggusur pemerintahan Ali bin Abi Thalib, tersebut adalah kemenakan dari Utsman bin Affan, pemegang pemerintahan sebelum Ali bin Abi Thalib. Mu'awiyyah sendiri selama kepemimpinan pemerintahan Utsman bin Affan, menjabat  Gubernur di  Damaskus, sehingga  ketika Utsman wafat maka  posisi  Mu'awiyyah sebagai  gubernur terancam, maka  terjadilah  manuver untuk  menggoyang kepemimpinan Khalifah Ali  bin  Abu Thalib.

Kematian   Ali  bin  Abi  Thalib   memungkinkan Mu'wiyyah  untuk  menampilkan  diri, apalagi   dengan terbunuhnya  anak Ali, Husein bin Ali, dalam  perang di padang  Karbala, menjadikan posisi   Mu'awiyyah semakin kuat. Hal pertama yang dilakukan oleh khalifah Mu'awiyyah adalah melakukan perpindahan pusat pemerintahan dari Madinah ke Damaskus. Hal yang  juga tak  kalah  pentingnya, Mu'awiyyah  melakukan adopsi sistem pemerintahan dari Romawi maupun Persia untuk mendukung pemerintahannya. Jika dalam masalah pengangkatan pemimpin, dilakukan oleh  Majlis  Syuro yang  akan  memilih dari beberapa orang yang telah ditunjuk oleh khalifah sebelumnya, Muawiyyah memperkenalkan  pemaknaan baru. Pemaknaan penunjukkan ini dilakukan langsung oleh Mu'awiyyah kepada putranya, dan Majlis Syuro dibuat untuk melegalisasikan. Sehingga pada masa pemerintahan Mu'awiyyah lebih menampilkan pemerintahan dinasti dibandingkan dengan khalifah. Bai'ah  sebagai  sarana penerimaan  kepada Khalifah juga dilakukan revisi,  di mana bai'ah dilakukan oleh Ahlu al-hal wa al-aqdi  yang ditunjuk  oleh Mu'awiyyah  sendiri  untuk membai'ah putranya,   tidak harus secara langsung   rakyat membai'ah. Dalam batasan hadis yang diriwayatkan  Imam Ahmad, masa kekhalifahan Ummayah  dikenal   dengan periode kekhalifahan yang sombong.

Sehingga  dalam masa pemerintahan  kekhalifahan kedua  ini,  sejarah menyebutnya dengan  Kekhalifahan Ummayah (Keluarga Ummayah). Masa kekhalifahan Ummayah berjalan cukup lama, sekitar 90 tahun. Hal yang cukup monumental  selama khilafah Ummayah adalah dalam hal perluasan  wilayah dari Asia Selatan sampai  Spanyol, mulai  diperkenalkannya sistem mata  uang,  penggajian pegawai, diperkenalkannya Qadhi (hakim khusus) sebagai bidang yang tersendiri yang tidak di  bawah   kendali langsung khalifah.

Meskipun    demikian    kekhalifahan    Ummayah  akhirnya    runtuh   digantikan   oleh kekhalifahan Abbassiyah. Adapun beberapa hal yang  menyebabkan kemerosotan kekhalifahan Ummayah adalah sebagai berikut:
  • Pola suksesi yang bersifat senioritas, dan tidak jelas, sehingga pada akhirnya menyebabkan persaingan di antara keluarga istana.
  • Latar belakang berdirinya Ummayah adalah latar belakang konflik.
  •   Luas  wilayah Ummayah yang  menyebabkan  persaingan antar wilayah.
  • Lemahnya pemerintahan Ummayah karena moral khalifah yang suka bermewah-mewah,  dan  tidak  mendapat dukungan ulama.
  • Munculnya kekuatan baru dari keturunan Abbas bin Munthalib, yang mendapat dukungan dari golongan Syi'ah dan Mawali yang dikecewakan oleh Ummayah.

Setelah runtuhnya kekhalifahan Ummayah  diganti dengan    kekhalifahan    Abbasiyyah. Kekhalifahan Abbas-siyyah  didirikan  oleh Abdullah bin  Saffah  ibnu Muhammad ibnu   Ali ibnu   Abdullah   bin   Abbas. Pemerintahan khilafah Abbasiyah merupakan kekhalifahan yang paling lama mencapai 588 tahun.

Abdullah    bin    Saffah    dalam    membangun memindahkan   pusat  pemerintahan  dari Damaskus   ke Baghdad.  Khalifah  Abasiyyah juga  melestarikan  pola pemerintahan   dan suksesi   pemerintahan    seperti kekhalifahan  Ummayah, demikian pula dengan  melakukan perlebaran   kekuasaan.   Khilafah   Abbasiyyah juga memperkenalkan  depatermen  baru yang dikenal  dengan Wazir. Wazir berfungsi sebagai koordinator kelembagaan antar departemen, dan wazir yang pertama adalah Khalid bin Barmak (orang Persia).

Hal  yang menarik dalam kekhalifahan  Abbasiyah adalah interprestasi tentang khalifah sebagai: Innama anaa sulthaan Allah fi ardhlihi  (Sesungguhnya  saya adalah kekuasaan Tuhan di bumi-Nya). Di mana membuka terminologi baru, bahwa kekhalifahan bukanlah  sebagai pengganti  nabi,  bukan  mandat  dari manusia  tetapi merupakan mandat dari Alloh. Penafsiran baru ini dilakukan semasa khalifah al-Makmun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Edy_Hari_Yanto's  album on Photobucket